Janner Purba, Hakim yang Ditangkap KPK, Vonis Bebas Murman, Pernah Diperiksa MA

Janner Purba, Hakim yang Ditangkap KPK,  Vonis Bebas Murman, Pernah Diperiksa MA

\"Janer SOSOK Janner Purba SH, yang menjabat Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kepahiang, kini menjadi terkenal se-Indonesia. Pasalnya, lelaki yang juga hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bengkulu itu, ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) di rumah dinasnya di Kabupaten Kepahiang, terkait dugaan suap kasus korupsi yang sedang ditanganinya. Bagaimana sepak terjang Janner Purba selama menjabat hakim? Berikut ulasannya. Berdasarkan penelusuran Bengkulu Ekspress, sebelum menjabat Ketua PN Kepahiang, Janner pernah menjabat hakim di PN Pematang Siantar, Sumatera Utara. Sewaktu menjabat hakim di PN Siantar, Janner pernah diperiksa oleh tim hakim Pengawas Mahkamah Agung (MA). Menurut arsip berita salah satu harian lokal di Sumatera Utara, 15 April 2013, Janner diperiksa terkait tindakannya di dalam persidangan dan luar persidangan. Ia diduga memberikan izin berpergian ke luar Sumatera terhadap terdakwa yang berstatus tahanan kota. Setelah 3 tahun menjadi hakim di PN Siantar (2010-2013), Janner dipromosikan menjadi Wakil Ketua PN Kepahiang. Selanjutnya, pada 13 Maret 2015 ia dipromosikan menjadi Ketua PN Kepahiang dan juga menjadi hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) PN Bengkulu. Terbaru, Janner sebenarnya sudah dipromosikan menjadi Ketua PN Kisaran Kabupaten Asahan (Sumut). Ketetapan itu berdasarkan TPM Hakim MA tanggal 20 April 2016. Sayangnya, promosi kali ini kandas akibat kasus yang menjeratnya itu. Vonis Bebas Murman Selama menjabat hakim Tipikor, Janner bersama 2 hakim lainnya yakni Siti Insirah SH dan Toton pernah membuat kejutan dengan memvonis bebas mantan Bupati Seluma, Murman Effendi dan mantan Kadis ESDM Provinsi Bengkulu, Surya Gani, dalam sidang putusan kasus korupsi pengadaan pabrik semen di Desa Sekalak dan Lubuk Resam Kabupaten Seluma. Dalam sidang putusan yang dipimpin Ketua Majelis Siti Insirah itu, hanya Murman dan Surya Gani yang dinyatakan tidak bersalah. Sedangkan Direktur PT PSP Khairi Yulian, mantan Kadis ESDM Provinsi, Karyamin, Syaiful Anwar Dali, dan Tarmizi Yunus selaku anggota panitia 9, divonis bersalah. Pemimpin Peduli Di luar tugasnya sebagai hakim, Janner Purba dikenal sebagai sosok pemimpin yang sederhana dan perhatian terhadap bawahan. Ia bahkan selalu berkomunikasi dengan anak buahnya, baik di kantor maupun melalui sambungan telpon, terutama bila ada bawahannya yang tidak masuk kerja. \"Kalau ada yang sakit, Ketua (Janner) selalu telepon dan tanya keadaan bagaimana, sudah sembuh atau belum. Orangnya memang perhatian terhadap anak buahnya,\" ujar Yongki, salah satu pegawai di PN Kepahiang. Yongki mengaku baru 4 bulan mengenal atasannya itu, tetapi sudah sangat dekat karena pimpinannya tersebut selalu menjalani komunikasi dengan baik kepada bawahan. Ia tak melihat pola hidup berlebihan dari hakim tersebut, kesehariannya selalu sederhana dan menyatu dengan seluruh karyawan. \"Saya pindah ke sini (PN Kepahiang) sejak Desember 2015 lalu, tetapi sudah cukup mengenal karakter Pak Ketua. Makanya saya kaget mendapatkan kabar penangkapan itu,\" ujar Yongki. Penangkapan Janner Purba sendiri menjadi perbincangan hangat di berbagai instansi, bukan hanya PN Kepahiang tertapi juga di Kantor Kejaksaan Negeri, DPRD dan lembaga lainnya. Mereka mengaku tak menyangka Ketua PN Kepahiang sampai dibekuk lembaga antirausah tersebut. \"Artinya isu-isu bahwa daerah kita sudah dipantau KPK selama memang benar adanya, sekarang baru kenyataan ada yang ditangkap,\" ucap seorang karyawan PN. Sementara seorang jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kepahiang mengaku sangat kaget dengan operasi senyap yang digelar Satgas KPK. Karena sama sekali tak menyangka bila ada petugas KPK mengawasi proses persidangan yang dipimpin Janner Purba di PN Kepahiang, Senin (23/5) siang. Karena sebelum dibekuk KPK Joner masih memimpin sidang perkara dugaan percobaan pembunuhan komisioner KPU Kepahiang hingga pukul 15.00 WIB. \"Ya kagetlah kita, karena tak menyangka sama sekali. Setelah muncul di koran, saya lihat salah seorang anggota itu (KPK, red) itu sudah ada di PN siangnya, tetapi karena tidak kenal saya pikir itu wartawan karena dia keluar masuk waktu itu sebelum persidangan dimulai,\" kata jaksa yang meminta tak dituliskan namanya.(***/320)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: